Meski demikian, dia mengungkapkan, tindakan itu tertunda. Sebab, Pemerintah Selandia Baru telah memohon kepada Indonesia agar tidak melakukan tindak kekerasan. Sehingga tak menjadi masalah yang disorot oleh dunia internasional.
"Saya katakanlah, 'loh, saya sudah tahu loh tempatnya, koordinat berapa seperti itu. Kamu sudah kita kepung sekarang'. Tetapi begitu kita mau bergerak kan pemerintah Selandia Baru datang ke sini dan 'kami memohon tidak ada tindak kekerasan karena itu warga kami agar masalah ini tidak menjadi masalah internasional. Kalau internasional itu kita yang rugi pak'," ungkap Mahfud.
"Oleh sebab itu, kita masih tangani. Ditunggu saja, mudah-mudahan ada penyelesaian," kata dia menambahkan.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.