"Yang jadi pertanyaan saya, kenapa bukti hangus enggak ditampilkan di pengadilan?" tanya Imam, dikutip dari tayangan YouTube Akurat, Senin (20/2).
Baca Juga: Kejagung Ajukan Banding Kasus Ferdy Sambo Cs Setalah Divonis oleh Majelis Hakim, Ini Alasannya!
Tidak hanya perkara CCTV hangus yang membuat Imam heran. Ada juga perkara puntung rokok yang menjadi bukti hingga botol tinner.
"Saya orang buta hukum tapi yang namanya bukti harusnya dimunculkan di sidang. Ada bukti rokok tapi rokok baru semua. Bungkusnya baru, enggak ada cacat. Botol tinner yang ditampilin botolnya utuh, padahal botol plastik. Harusnya kebakar meleleh tapi kok ini masih utuh, mulus lagi," ungkap Imam heran.
Namun Imam mengaku sudah ikhlas dengan kasus hukum yang menejeratnya. Imam sempat menjalani hukuman penjara selama 6 bulan di Rutan Cipinang pasca divonis pada Agustus 2021. Dimana kebakaran Gedung Kejagung ini terjadi pada 22 Agustus 2020.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.