Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang jadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa mempertanyakan perubahan tim JPU yang hadir dalam persidangan di PN Jakarta Barat. Menurut Hotman JPU yang hadir tidak sesuai dengan persidangan sebelumnya.
“Apakah memang ada terjadi pergantian tim (JPU). Karena di luaran kita dengar terjadi pergantian kejaksaan dari Kejaksaan Agung. Mungkin terlalu berat melawan pengacara,” kata Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dikutip Selasa (21/2).
Lebih lanjut, Hotman mengatakan, anggota jaksa yang hadir merupakan jaksa perkara kasus Ferdy Sambo.
Sehingga dia perlu tahu perihal surat tugas sebelum jalannya persidangan.
“Kami mohon majelis, kami berhak tahu, hanya pengen tahu saja surat tugas apakah benar itu, sebagian saya lihat jaksa kasus Sambo,” tutur dia.
Sebelum persidangan dimulai, Hakim Ketua meminta tim JPU untuk memberikan surat tugas dan data nama jaksa yang hadir.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.