Jalani Sidang Etik, Nasib Bharada Eliezer di Polri Ditentukan Hari Ini

Jalani Sidang Etik, Nasib Bharada Eliezer di Polri Ditentukan Hari Ini Kredit Foto: Taufik Idharudin

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sidang etik hari ini. Sidang tersebut berkaitan dengan penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ramadhan menyebutkan bahwa selain dihadiri anggota Komisi Etik, sidang Bharada E juga dihadiri oleh eksternal Polri, yakni dari Kompolnas.

Baca Juga: Kakak Yosua, Yuni Hutabarat Bilang Keluarganya Nggak Rela Eliezer Divonis Ringan, Lebih Ikhlas Ricky Rizal yang Divonis Lepas

"Hari ini Rabu 22 Februari 2023, jam nya setelah ini akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga (pelanggar) Bharada E. Sidang ini juga dihadiri oleh anggota kompolnas, Benny Mamoto dan ibu Poengky Indarti," katanya kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (22/02/2023).

Ia juga mengungkapkan tempat pelaksanaan sidang Etik tidak berbeda dengan anggota lain yang terseret kasus Brigadir Yosua. Ramadhan belum bisa memastikan akan berapa lama sidang tersebut berlangsung.

"Pelaksanaannya nanti akan dilaksanakan di ruang, kita akan sampaikan hasilnya nanti dan insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampai malam. Tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," tegasnya.

Selain itu, Ramadhan juga menjelaskan Komisi Etik bakal menghadirkan 8 orang saksi untuk membuat terang perkara tersebut. Menurutnya, akan ada 3 orang yang memimpin sidang etik Eliezer.

"Delapan orang saksi ya. Jadi sidang ini ada tiga ya. Satu ketua sidang, kemudian wakil ketua sidang dan satu anggota sidang. Jadi ada 3 orang yang memimpin jalannya sidang KKEP," pungkasnya.

Baca Juga: Geger Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Nusakambangan, Cek Fakta Permintaan Terakhirnya, Sungguh di Luar Dugaan…

Baca Juga: Borok Orang Dekatnya Prabowo Dibeber Mantan Istri, Temperamen Banget, Salah Dikit Langsung Maki-maki Sampai Keluarkan Kata-kata Ini, Astaga!

Diketahui, Richard Eliezer memang belum  menjalani sidang etik atas penembakan Brigadir Yosua. Berbeda dengan Ferdy Sambo yang sudah sejak awal dilakukan  Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover