Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendapat kecaman keras dari seorang warganet pengguna twitter @valosnadya1. Netizen ini megacam orang nomor satu di Kemenag itu lantaran dinilai terlampau ikut campur peristiwa pembubaran ibadah minggu di di Gereja Kristen Kemah Daud Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung pada Minggu (19/2/2023) lalu. Megag Yawut memang mengecam keras tindakan tersebut.
Netizen ini menilai Menag Yaqut hanya membela umat kristen yang menjadi korban persekusi, namun pemuka agama Islam mengalami hal yang sama, dia justru diam saja, Tak ada tindakan apapun yang diambil Yaqut.
“Pembubaran pengajian Ust. Hannan Attaki, Ustd.Abdul Somad, Ust.Khalid Basalamah, Felix Siauw, Gus Nur, anda diam, bahkan cenderung menikmati. Tapi urusan Gereja ada reaktif,” kata netizen tersebut dilansir Populis.id Rabu (22/2/2023).
Lebih lanjut @valosnadya1 mengatakan, sebagai menteri agama Yaqut tak seharusnya menunjukan sikap yang demikian. Yaqut kata dia sedang mempertontonkan ketidakadilan bagi umat Islam.
“Sbg Menag anda sangat tdk adil terhdp Agama Islam, wajar jk ada yg meragukan ke-Islaman anda @YaqutCQoumas,” tuturnya.
Cuitan netizen ini langsung diserbu oleh pengguna warganet yang lainya, yang ternyata mayoritas dari mereka ikut menghujat Menag Yaqut.
“Heran saja org macam dia, Kok bisa jadi menag????????????,” kata akun @agoezwijaya.
“Mungkin konteksnya berbeda mbak..., Yang membubarkan bukan dari kelompok agama lain, klo yang bubarkan dari kelompok agama Kristen, hindu, Buddha atau lainnya mungkin berbeda pula kasusnya,” kata @aprilombu73
“Naaah perlu dipertanyakan siapa sebenarnya dia ??????,”kata pengguna @rahmaniaarbaftim.
“Mentri setan itu,” kata akun @Khairul28541578.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengutuk keras aksi pembubaran ibadah minggu di Gereja Kristen Kemah Daud Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung pada Minggu (19/2/2023). Aksi pembubaran paksa itu, dipimpin langsung oleh ketua RT setempat.
Menurut Menag Yaqut, pembubaran kegiatan keagamaan itu berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama di negara ini. Dia mengatakan, jika ada masalah yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan seharusnya itu diselesaikan secara musyawarah, bukan melakukan persekusi atau pembubaran paksa saat ibadah sedang berlangsung.
"Semua pihak bertanggung jawab pada terciptanya kerukunan. Jika ada permasalahan, semestinya diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan para pihak yang bertanggung jawab dalam memelihara kerukunan. Tidak perlu ada aksi pembubaran atau pelarangan," kata Yaqut kepada wartawan Selasa (21/2/2023).