Untuk melihat persoalan ini lebih dekat, Menag Yaqut mengaku bakal memerintahkan Kakanwil Kemenag Lampung untuk turun langsung ke lapangan. Selain itu dirinya juga mengharapkan pemerintah daerah juga dapat berperan aktif agar persoalan seperti ini tidak terulang, apalagi hal ini telah memiliki peraturan perundang-undangan yang telah dibuat oleh pemerintah.
"Proses yang sudah diatur seperti ini seharusnya dipatuhi oleh para pihak. Pemerintah daerah juga diharapkan bisa berperan sesuai kewenangannya sehingga umat beragama di daerahnya bisa menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman," tutur Yaqut.