Ketua Dewan Pembina BPIP, Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta. Ini lantaran pidato Megawati yang membahas masalah stunting, salah satunya dipicu ibu-ibu suka ikut pengajian.
Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu mengatakan, laporan itu disampaikan atas pernyataan Megawati yang lebih suka mengikuti pengajian, sehingga tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus anak.
Mengingat, pernyataan tersebut disampaikan Megawati dalam Seminar Nasional Pancasila dalam Tindakan: 'Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Mengantisipasi Bencana' di Jakarta Selatan, pekan kemarin.
Pihaknya menyampaikan laporan ke Komnas Perempuan yang dikirimkan melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (22/2/2023). Megawati dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Tri menilai, Megawati mengeluarkan pernyataan yang tidak berdasarkan data yang valid. Bahkan, pengajian yang diikuti ibu-ibu justru banyak menghadirkan solusi atas permasalahan bangsa, termasuk stunting.
"Ibu-ibu yang gemar pengajian malah bagian dari solusi untuk menangani stunting, bisa diajak bekerjasama BKKBN," kata Tri di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (22/2/2023).
Menurut Tri, ada dugaan pelabelan negatif dalam pernyataan yang disampaikan Megawati. Bahkan, sambung dia, pernyataan tersebut juga bentuk praktik ketidakadilan gender.
"Ini kami sebut adalah pelabelan atau stereotype. Pelabelan bahwa ibu-ibu yang gemar pengajian itu kemudian menelantarkan anak," ujar Tri.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.