Dalam laporan yang dikirimkan, pihaknya meminta Komnas Perempuan mengkaji dugaan pelabelan negatif dan praktik ketidakadilan gender atas pernyataan Megawati. Tri berharap kajian oleh Komnas Perempuan dapat diselesaikan sebelum 8 Maret 2023, yang merupakan Hari Perempuan Internasional.
Selain itu, Komnas Perempuan juga diminta menegur Megawati secara tertulis dan ditembuskan ke publik jika hasil kajian atas dugaan tersebut benar. Hal itu karena Megawati juga pernah membuat pernyataan kontroversial sebelumnya.
"Ini sebenarnya pernyataan kontroversial kesekian dari Ibu Megawati. Mungkin teman-teman masih ingat sempat melabeli pedagang bakso, ibu-ibu yang 'kenapa sih nggoreng, kan bisa ngukus'. Itu yang selama ini dibiarkan publik, memang jadi pro kontra, tapi tidak ada reaksi ke lembaga tertentu mengkaji pernyataan itu," jelasnya.
Pihaknya juga meminta Komnas Perempuan mengadakan pelatihan Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), dengan menggandeng BRIN dan BPIP. Pelatihan ini diminta digelar bagi para staf di kedua lembaga tersebut.
Setelah laporan yang disampaikan ke Komnas Perempuan ditindaklanjuti, pihaknya juga berharap Megawati lebih bijak dalam menyampaikan sebuah pernyataan di ruang publik. Hal ini mengingat Megawati yang memiliki jabatan strategis di beberapa lembaga negara.
"Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta meminta agar Megawati sebaiknya arif dan bijak dalam menyampaikan pandangan yang semestinya didasari data ilmiah. Bukan opini bernuansa pelabelan negatif," terang Tri.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.