Fix! Putusan Sidang Etik: Bharada E Tak Dipecat, Tetap Jadi Polisi

Fix! Putusan Sidang Etik: Bharada E Tak Dipecat, Tetap Jadi Polisi Kredit Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E) telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Hasil sidang KKEP menetapkan Bharada E tetap menjadi anggota Polri. Ini diumumkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. 

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," saat konferensi pers, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Etik Bharada Richard Eliezer, Kenapa Ferdy Sambo, Ricky, dan Kuat Maruf Tak Hadir Langsung?

Sidang etik ini dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dengan menghadirkan delapan orang saksi. Namun, identitas kedelapan saksi yang hadir itu tidak diungkapkan.

"Ada delapan orang saksi (di sidang KKEP Richard) ya," ujarnya.

Baca Juga: Dikasih Waktu Sampai Malam Nanti, Jaksa Tak Banding, Maka Vonis Bharada E Inkracht! PN Jaksel Jelaskan Begini

Dalam sidang itu, juga telah diputuskan Bharada E didemosi satu tahun. 

"Sanski administrasi, demosi satu tahun," katanya.

Bharada E juga disanksi meminta maaf secara lisan dan tertulis kepada pimpinan Polri.

Terkait

Terpopuler

Terkini