Megawati Nyinyir Soal Ibu-ibu Doyan Ikut Pengajian, Wamenag: Maksud Beliau Bukan Melarang, Tetapi...

Megawati Nyinyir Soal Ibu-ibu Doyan Ikut Pengajian, Wamenag: Maksud Beliau Bukan Melarang, Tetapi... Kredit Foto: Istimewa

Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi membuka suara perihal pernyataan Ketua Dewan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri terkait ibu-ibu yang suka ikut pengajian.

"Saya berprasangka baik (husnudzon) terhadap apa yang disampaikan oleh Ibu Megawati terkait dengan pernyataan beliau tentang ibu-ibu pengajian. Maksudnya beliau bukan melarang atau tidak senang dengan kegiatan pengajian tersebut, tetapi sebaiknya dalam mengatur waktunya harus lebih proporsional," kata dia dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (23/2/2023).

Baca Juga: Belain Bu Mega Gegara Omongan Ibu-ibu Doyan Ikut Pengajian, Ruhut Dirujak Netizen: Kata-kata Macam Apa itu, Yang Begini Dibilang Nasehat?

Maka menurutnya, tugas utama sebagai seorang ibu yakni merawat, membimbing dan mendidik anak bisa lebih maksimal.

"Jadi inti pesan yang beliau sampaikan adalah terkait dengan pengaturan waktu, bukan pada larangan mengikuti pengajian," ujarnya.

Baca Juga: Colek Bu Megawati, Wakil Ketua MPR ini Ngaku Ibunya Masih Sering Ikut Pengajian, Tapi Soal Anak? Jangan Salah, Dengerin Deh Ceritanya...

Meskipun mengikuti pengajian itu baik, tapi menurutnya harus tetap diatur waktunya, tidak boleh meninggalkan kewajiban yang lainnya.

"Seperti mengurus rumah tangga, mendidik anak, dan mengerjakan tugas dan kewajiban lainnya," paparnya.

Zainut juga mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Megawati harusnya dipandang sebagai sebuah kritik yang konstruktif, dan bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap praktik pengajian yang selama ini berlangsung.

"Dalam praktiknya, memang ada sebagian dari ibu-ibu yang sangat aktif mengikuti kegiatan pengajian. Ada yang seminggu 2 kali, ada yang 3 kali, ada yang 4 kali bahkan ada yang setiap hari,  pagi dan sore. Karena biasanya jadwal pengajian itu bergiliran berdasarkan zonasi tempat (masjid, mushola) atau kelompok (jam'iyyah) majelis taklimnya," katanya.

Baca Juga: Fix! Putusan Sidang Etik: Bharada E Tak Dipecat, Tetap Jadi Polisi

Di sisi lain, bangsa ini sedang dihadapkan pada situasi dan kondisi yang sangat memprihatinkan. Masalah tingginya angka stunting, maraknya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, seks bebas, penyalah gunaan obat terlarang/narkoba oleh remaja, kekerasan dalam rumah tangga dan masalah sosial lainnya.

"Jadi menurut saya dalam konteks seperti itu Ibu Mega menyampaikan pidatonya. Sehingga penyikapanya perlu lebih proporsional dan kontekstual, bukan dijadikan polemik yang berkepanjangan," tuturnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover