Sama-sama Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Tetap Jadi Polisi, Gimana Nasib Ricky Rizal? Nggak Disangka Begini Penjelasan Polri

Sama-sama Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Tetap Jadi Polisi, Gimana Nasib Ricky Rizal? Nggak Disangka Begini Penjelasan Polri Kredit Foto: Dwi Lucy Susetiowati

Polri belum mengagendakan sidang etik terhadap Bripka Ricky Rizal Wibowo yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Melansir Antara, hal ini disebabkan Polri masih menunggu sidang banding Ricky Rizal sampai putusan pidananya dinyatakan inkrah.

"Kami masih menunggu sidang bandingnya. (Sidang etik) nanti menunggu putusan inkrah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu (22/2/2023).

Polri telah melaksanakan sidang etik terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). Putusan sidang etik menjatuhkan sanksi demosi selama satu tahun. Dengan putusan itu, Bharada E masih dipertahankan sebagai bagian dari Korps Bhayangkara.

Sidang etik terhadap Bharada E dilakukan setelah putusan pidananya di pengadilan tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan inkrah.

Baca Juga: Kakak Brigadir J Blak-blakan Keluarga Nggak Bisa Cepet Terima Vonis Ringan Bharada E, Netizen Geram: Jangan Sampe Orang Hilang Respect!

Putusan tersebut dinyatakan inkrah setelah terdakwa dan jaksa penuntut umum menyatakan menerima putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis pidana penjara selama satu tahun enam bulan kepada Bharada E

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover