Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Richard Eliezer tak dipecat dari kepolisian usai terseret dalam kasus pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo itu. Nasib Eliezer di korps Bhayangkara itu ditentukan dalam sidang etik yang digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan Rabu (22/2/2023) kemarin.
Terkait hal ini, keluarga Brigadir Yosua Hutabarat ikut menyambut baik, ini disampaikan lewat pengacara mereka Martin Lukas Simanjuntak. Dia mengatakan bahwa ini adalah sebuah paradigma baru.
"Apalagi, kita gak mau ke depan jilid dua yang hampir setahu menyita perhatian publik," kata Martin dalam sebuah wawancara di televisi nasional dilansir Kamis (23/2/2023).
Martin Lukas kemudian meminta agar Eliezer berziarah ke Makam Brigadir Yosua di Sungai Bahar, Jambi, Eliezer juga diminta agar menyampaikan permohonan maafnya di makam seniornya yang sempat ia tembak atas perintah Ferdy Sambo itu.
"Pasca bebas saya berharap Richard hal yang pertama kali dilakukan adalah datang ke Jambi, khususnya ke Sungai Bahar untuk menengok langsung pusara Yosua yang pada tanggal 8 Juli itu sempat ia tembak," harap Martin.
Tidak hanya itu, Martin Lukas juga meminta agar Eliezer juga harus menyempatkan waktu untuk agar sebisa mungkin rutin mengunjungi keluarga Yosua Hutabarat, hal ini agar pihak keluarga bisa lebih ikhlas menerima kenyataan dalam peristiwa pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.
"Yang berikutnya bercengkrama dengan keluarga, supaya keluarga bisa lebih ikhlas menerima kenyataan pahit ini," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam sidang etik yang digelar kemarin, Polri memutuskan untuk tidak memecat Eliezer, pemuda asal Manado itu tetap dipertahankan sebagai anggota mereka karena berbagai pertimbangan.
"Maka komisi etik selaku pejabat yang berwenang dan berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat bertahan di Mabes Polri ," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan hasil sidang kode etik Richard Eliezer.
Baca Juga: Geger! Skandal Nikita Mirzani Ferdy Sambo Dibongkar Bjorka, Faktanya Bikin Kaget, Simak Baik-baik!
Namun, Richard Eliezer harus menerima sanksi administratif berupa demosi 1 tahun.
"Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun. Wujud perbuatan terduga pelanggar telah melakukan penembakan di Komplek Polri Duren Tiga, serta menggunakan senpi dinas Polri jenis Glock tidak sesuai dengan ketentuan," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.