Ayah mendiang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Samuel Hutabarat keberatan dengan putusan sidang komisi kode etik Polri terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo. Dalam putusannya, Polri memilih untuk tak memecat Eliezer karena berbagai pertimbangan.
Meski keberatan dengan putusan tersebut dan menilai Eliezer harus dipecat, Samuel mengatakan pihak keluarga tak bisa berbuat banyak, Mereka hanya bisa pasrah dengan kondisi tersebut.
"Sudah keluar inkracht bahwa dia tidak dipecat, ya mau ngomong apa lagi, ya gitu, jadi percuma," kata Samuel Hutabarat kepada wartawan Kamis (23/2/2023).
Samuel melanjutkan, karena keputusan Eliezer tak dipecat itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap, maka hal ini tidak bisa diubah lagi kendati keluarganya protes keras dan koar-koar karena keberatan.
"Jadi saya kurang bisa lagi menanggapinya lah. Sudah diputuskan, sudah ketok palu. Koar-koar pun saya sudah percuma," ujar Samuel.
Diketahui, Richard Eliezer telah menjalani sidang etik pada Rabu (23/2/2023) kemarin. Sidang etik memutuskan tidak memecat dan memberi sanksi demosi satu tahun kepada Richard Eliezer.
Sidang etik Bharada E berlangsung sekitar 7 jam sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga 17.30 WIB.
Ada beberapa pertimbangan yang meringankan dalam putusan. Pertama, status justice collaborator dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Kemudian, juga belum pernah membuat kesalahan hingga meminta maaf ke keluarga Brigadir J.