Belum lama ini, publik dihebohkan dengan penganiayaan anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina yakni David dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Melansir dari laman resmi LHKPN KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II. Meskipun ia menjabat sebagai Kepala Bagian Umum, tetapi ternyata Rafael memiliki harta kekayaan yang jumlahnya melampaui para atasannya, yaitu Dirjen Pajak, Suryo Utomo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Berikut perbandingan harta kekayaan pejabat pajak yang anaknya menganiaya anak petinggi GP Ansor dengan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Harta Kekayaan Suryo Utomo
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, disebutkan bahwa Suryo Utomo mempunyai harta kekayaan dengan total Rp 14,45 miliar.
Sebagian besar harta miliknya tersebut berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 14,16 miliar yang tersebar di beberapa wilayah yang ada di Indonesia yakni Kab/Kota Bekasi, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab/Kota Bogor.
Tidak hanya tanah dan bangunan, Suryo juga mempunyai aset berupa alat transportasi sebanyak 11 unit kendaraan. Apabila dijumlahkan, nilai dari aset berupa alat transportasi miliknya mencapai Rp 947 juta.
Selain itu, ia juga mempunyai kekayaan dalam bentuk harta bergerak lainnya yang totalnya sebesar Rp 1,54 miliar beserta kas dan setara kas sebesar Rp 2,79 miliar.
Namun, disebutkan pula bahwa Suryo Utomo mempunyai utang yang totalnya mencapai Rp 5 miliar, sehingga apabila ditotalkan, harta kekayaannya tersebut sebesar 14.452.944.568 atau sekitar Rp 14,4 miliar.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.