Seperti diketahui sebelumnya, David dianiaya hingga mengalami koma yang dilakukan seorang pengemudi Rubicon bernama Mario Dandy Satriyo yang diketahui merupakan anak pejabat eselon III Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan, Senin (20/2).
Penganiayaan yang dialami David tersebut, berawal saat ia yang berada di rumah salah satu temannya berinisial R di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menerima pesan WhatsApp dari mantan pacarnya berinisial A.
Mantan pacar David itu mengirim pesan singkat memberi tahu keinginan dia untuk bertemu dengan David untuk mengembalikan kartu pelajar. David pun lantas mengirim titik lokasi rumah temannya tersebut.
Tidak lama kemudian, mobil Jeep Rubicon warna hitam yang dikemudikan Mario berhenti di depan rumah teman David tersebut
Lalu, David menghampiri mobil tersebut yang ternyata di dalamnya ditumpangi oleh empat orang. Dua dari empat orang tersebut lalu keluar dari mobil dan membawa David ke sebuah gang sepi. Di sanalah David dikeroyok hingga babak belur.
Kita yg bayar pajak yg nikmati anak ini dan bapaknya. Enak bgt hidup kalian sekeluarga. Gaya selangit sampai bikin anak org koma. Moga kau dihukum berat dan ayahmu ditangkap KPK. ???? pic.twitter.com/KBfidwwxGo
— Haji Umar Al Chelsea (@Umar_Hasibuan__) February 22, 2023