Mario Dandy Satriyo belakangan viral di media sosial. Anak pejabat pajak ini menganiaya anak pengurus GP Ansor hingga koma. Tak ayal profil Mario menjadi sorotan publik.
Dia disebut lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang. Namun, pihak SMA Taruna Nusantara Magelang membantah Mario lulusan sekolah tersebut.
Kepala Humas SMA Taruna Nusantara Magelang, Cecep Iskandar menjelaskan, Mario memang pernah sekolah di tempatnya. Namun, tidak lulus.
Baca Juga: Kenal Dekat dengan Ayah David, Arie Kriting Kecam Kebrutalan Mario Dandy: Hati Hancur Sekali!
"Kami ingin meluruskan bahwa tersangka MDS bukan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang," ujar Cecep dalam keterangan persnya, Jumat (24/2/2023).
"Yang bersangkutan pernah bersekolah di sekolah kami sampai dengan kelas XI, tetapi kemudian pindah sekolah dari SMA Taruna Nusantara Magelang sesuai surat Keterangan Pindah Sekolah No.Sket/566/VII/2023 tanggal 5 Juli 2021," sambungnya.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Anies Baswedan Kalah Telak dari Ganjar Pranowo
Sebelumnya, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor.
Mario Dandy dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.