Sri Mulyani Pecat Rafael Bapak Mario Dandy Buntut Kasus Penganiayaan Anak GP Ansor

Sri Mulyani Pecat Rafael Bapak Mario Dandy Buntut Kasus Penganiayaan Anak GP Ansor Kredit Foto: Istimewa

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Pemecatan Rafael ini buntut dari kelakuan brutal anaknya, Mario Dandy Satriyo yang menganiaya anak pengurus GP Ansor hingga koma.

"Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga: Ternyata Mario Dandy Satriyo Bukan Lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang

Dia menegaskan bahwa langkah pemecatan Rafael itu berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta anak buahnya itu diperiksa secara detail dan teliti agar proses penetapan tingkat hukuman disiplin bisa dilakukan.

Baca Juga: Teman Mario Dandy Ditetapkan Tersangka, Perannya Bikin Geleng-geleng Kepala: Jadi Otak Penganiayaan!

"Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT," pungkasnya.

Sebelumnya, nama Rafael Alun Trisambodo belakangan viral di media sosial karena kelakuan brutal anaknya. Harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar ikut disorot. Publik meminta Kementerian Keuangan dan KPK untuk memeriksa harta Rafael yang dinilai tidak wajar.

Terkait

Terpopuler

Terkini