Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) rupanya pernah melaporkan kepada tiga institusi negara terkait profil keuangan yang tak sesuai atas nama Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Ketua PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan, pelaporan disampaikan ke Kejaksaan Agung (Kejakgung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Inspektorat Jenderal (Itjen) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
PPATK melaporkan profil tak sesuai tersebut untuk dilakukan penyidikan. Ivan mengatakan, pelaporan tersebut karena PPATK menduga ada yang tak beres dalam alur transaksi dan nominal keuangan milik Rafael Trisambodo.
“Sudah sejak lama kita (PPATK) melaporkan hasil analisis atas nama yang dimaksud ke Kejaksaan Agung, ke KPK, juga ke Itjen Kemenkeu,” kata Ivan saat dihubungi Republika.co.id, dari Jakarta, Jumat (24/2/2024).
Namun Ivan menyayangkan, hasil analisis yang dilaporkan sejak 2012 itu menguap entah ke mana.
“Kami tidak mendengar ada tindak lanjutnya,” sambung Ivan.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.