Kendati demikian, Handoko mengaku pihaknya tidak punya kepentingan apapun dalam uji materi sistem pemilu tersebut. Mengingat, Projo bukan parpol yang akan bertarung dalam pemilihan legislatif (pileg).
Namun yang jadi sorotan pihaknya, jangan sampai ada penundaaan pemilu maupun regulasi presiden tiga periode.
"Projo sangat prihatin jika MK pertimbangkan amanat konstitusi terkait dengan regulasi pergantian kekuasaan yang harus dihormati oleh semua aktor politik, baik politisi maupun parpol," ucap Handoko.
"Terserah apakah mau diputuskan terbuka atau terbuka, itu yg penting tidak mengganggu jadwal pemilu 14 Februari 2024," sambung dia.