Ternyata Bukan Sang Kekasih, Sosok Ini yang Merekam Aksi Biadab Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Ternyata Bukan Sang Kekasih, Sosok Ini yang Merekam Aksi Biadab Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Kredit Foto: Istimewa

Polisi resmi menahan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, teman dari Mario Dandy Santrio. Shane ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dilansir dari suara.com, Shane hanya menuduk ketika digiring penyindik ke hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Tidak ada kata-kata yang keluar dari mulutnya ketika ditanya awak media.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan Shane ditetapkan tersangka lantaran terbukti membiarkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario terhadap David.

Baca Juga: Apes Banget! Mario Dandy Kena DO dari Kampus, Bapaknya Dicopot dari Pejabat Pajak, Ini Semua Ulah Pacarnya?

Tak hanya membiarkan, Shane juga merekam video dengan handphone milik Mario saat berlangsungnya penganiayaan.

“Tersangka S kami lakukan penahan setelah diperiksa sebagai tersangka,” ujar Ade Ary.

Baca Juga: Sosok David Korban Aniaya Anak Pejabat Pajak Ternyata Baru Mualaf 3 Tahun Lalu, Minta Disyahadatkan...

Ade Ary mengatakan, Shane tak hanya berperan merekam video dan membiarkan penganiayaan terjadi. Namun, ia juga mencotohkan sikap tobat kepada David atas perintah Mario.

Baca Juga: Ngaku Diraba-raba, Sang Pacar Ngadu ke Mario Dandy, Ini Penyebab Anak Pejabat Pajak Murka hingga Tendang Kepala David?

"Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," jelas Ade Ary.

Mengenai perbuatannya, Shane dijerat dengan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Dia terancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover