Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkap bahwa Mario Dandy Satriyo tak hanya menganiaya David, anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, Ade Ary menyebut Mario Dandy memaksa David melakukan push up sampai 50 kali dan melakukan sikap tobat di jalan.
"Tapi karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS (Mario)," kata Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Ketika itu, kata Ade Ary, David menyatakan tidak bisa melakukan sikap tobat. Selanjutnya, Mario meminta temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan untuk mencontohkan.
"Korban D (David) ini tidak bisa (sikap tobat), sehingga tersangka MDS menyuruh anak korban D untuk ambil posisi push up sambil tersangka S (Shane) melakukan perekaman video menggunakan HP milik tersangka MDS," tuturnya.
"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepalaa anak korban ketika posisi push up," katanya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.