Istri Hendra Kurniawan Dongkol Sampai Ubun-ubun, Sebut Keluarga Brigadir Yosua Pintar Ngarang Cerita: Korban Mah Bebas Bikin Fitnah!

Istri Hendra Kurniawan Dongkol Sampai Ubun-ubun, Sebut Keluarga Brigadir Yosua Pintar Ngarang Cerita: Korban Mah Bebas Bikin Fitnah! Kredit Foto: (Instagram/@sealisyah)

Istri terdakwa kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Hendra Kurniawan, Seali Syah kesal setengah mati dengan keluarga mendiang Brigadir J. Dia mengatakan keluarga almarhum telah memfitnah suaminya dalam kasus pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo itu. 

"Mungkin emang udah konsep'nyaaa kalau jadi korban bebas tebar fitnah dan minta hal-hal lain," kata Seali Syah menjawab pertanyaan netizen sembari menyematkan tangkapan layar sebuah artikel terkait permintaan keluarga agar Yosua naik pangkat dua tingkat secara anumerta di instagram storynya dilansir Populis.id Sabtu (23/2/2023).

Baca Juga: Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya David Sampai Koma Rayu Keluarga Korban Tanggung Biaya Rumah Sakit, Eh… Langsung Dibeginikan, Nah Loh

Dalam instagram storynya yang lain Seali Syah juga mengungkit kembali pernyataan keluarga Brigadir J yang menyebut mereka dilarang membuka peti jenazah. Dia mengatakan pernyataan itu tidak  berdasar lantaran suaminya tiba di kampung halaman Brigadir J di Sungai Bahar, Jambi sehari setelah mendiang dimakamkan 

"Emang enaaaakk bangeddd bikin fitnah.. anter peti laahhh ampe bilang larang buka peti.. padahal HK dan rombongan ke Jambi ajaa pas almarhum udah di makam'in karena menghormati segala proses pemakaman adat dll," tutur Seali yang tampak me-repost video kesaksian Agus Nurpatria atas suaminya.

Apesnya kata Seali Syah, pernyataan berbau fitnah itu sukses memicu sentimen negatif publik terhadap suaminya, sehingga terkesan seolah-olah Hendra Kurniawan adalah orang paling bersalah dalam kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo itu. 

"Atas dasar kisah tak bertanggung jawab itu, media goreng-goreng trussss hingga jadi sentimen negatif yang gak selesai-selesai dan s'olah-olah HK dan 90+++ polisi lainnya tau cerita sebener'nya.." imbuhnya.

Seali melanjutkan, Hendra Kurniawan dan rombongan baru berangkat ke Jambi pada 11 Juli 2022 atau dua hari setelah peti jenazah Brigadir J tiba di sana.  Namun Suaminya dan rombongan yang tiba disana justru dituding melarang keluarga membuka peti jenazah.  

Baca Juga: Kebiadaban Anak Pejabat Pajak Aniaya David Sampai Koma Bikin Mahfud MD Ikut Naik Darah, Nggak Ada Maaf, Harus Dihukum!

Baca Juga: Kuda Delman yang Dinaiki Anies Baswedan Nggak Mau Jalan ke Markas PKS dan Nyaris Putar Balik, Duhh… Kudanya Ogah Narik Beban Utang Rp92 M

“Aku ampe lingkarin tanggal'nya..Aku bilang GAK KE JAMBI TANGGAL 9 Juli, karena Peti sampai di Jambi tanggal 9.. sementara Ayah baru ke Jambi tanggal 11 setelah pemakaman. Sentimen negatif atas HK itu timbul mulai dari berita yang bilang kalau ke Jambi melakukan pengantaran peti dan pelarangan buka peti!!!" sambungnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover