Sebuah kabar yang menyebut terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo dilumpuhkan penjaga penjara bikin geger pengguna media sosial. Eks Kadiv Propam itu disebut-sebut dilumpuhkan lantaran mencoba melarikan diri dari penjara tempat ia ditahan sekarang ini.
Kabar mengejutkan ini pertama kali disebarluaskan pengguna saluran Youtube Warta Informasi. Disebutkan Ferdy Sambo ingin kabur dari penjara lantaran ingin menghindari hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada dirinya.
"Mengenaskan || Upaya Sambo hindari v0nis Mati gagal t0tal,” demikian judul unggahan tersebut dilansir Populis.id Minggu (26/2/2023).
Dalam foto sampul video tersebut, tampak suami Putri Candrawathi itu sedang diringkus paksa sejumlah petugas untuk kembali dijebloskan ke dalam sel tahanan, bahkan dalam foto itu tampak Ferdy Sambo yak mengenakan baju, dia dibawa masuk sel dengan posisi tangan diborgol ke belakang.
"KBUR DARI PENJARA SMBO DILUMPVHKAN PENJGA TAHNAN." demikian bunyi keterangan dalam thumbnail video tersebut.
Setelah ditelusuri lebih jauh dengan melihat keseluruhan video berdurasi 5 menit 8 detik tersebut, tidak ditemukan kesesuaian judul dan isi video.
Alih-alih menunjukan bukti Ferdy Sambo kabur dari penjara, tayangan ini justru hanya membacakan sejumlah artikel berita media online terkait vonis mati Ferdy Sambo. Audio itu juga hanya dilengkapi sejumlah potongan video persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo berupaya kabur dari penjara tapi gagal karena berhasil ditangkap penjaga tahanan adalah keliru. Informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.