Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati rupaya memiliki sebuah motor gede Honda Rebel CMX 500. Hal ini tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 1 November 2019.
Dalam LKHPN itu disebutkan, moge itu dibeli mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia (World Bank) ini pada 2019 dengan mengeluarkan uang dari kantong sendiri senilai Rp145 juta.
“Alat transportasi motor Honda Rebel CMX500 tahun 2019, hasil sendiri Rp145 juta,” demikian ditulis Sri Mulyani dalam LKHPN dilansir Senin (27/2/2023).
Saat ini Kementerian keuangan tengah menjadi sorotan publik setelah sejumlah pegawainya diketahui kerap memamerkan gaya hidup hedon. Ini bermula dari kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy, anak dari Rafael Alun Trisambodo yang adalah seorang pejabat pajak.
Setelah kasus penganiayaan ini mencuat, gaya hidup hedon keluarga Rafael dibongkar habis-habisan, dirinya diketahui memiliki barang mewah yang beberapa diantaranya ternyata nunggak pajak yakni mobil rubicon yang dipakai anaknya. Tak hanya itu Rafael juga diduga memiliki motor gede Harley Davidson.
Tak hanya, Rafael kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo juga ternyata punya motor gede, bahkan yang bersangkutan punya komunitas komunitas motor gede bernama BlastingRijder DJP yang beranggotakan sejumlah pegawai Ditjen Pajak (DJP).
Sri Mulyani meminta komunitas ini dibubarkan setelah nama Suryo Utomo publik karena harta kekayaannya yang tak wajar, publik menyorot harta kekayaannya setelah anak buahnya Rafael Alun Trisambodo diketahui memiliki kekayaan diluar nalar sebagai seorang ASN dia memiliki sejumlah kendaraan mewah yang tak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” kata Sri Mulyani dalam sebuah unggahannya di akun instagram miliknya @smindrawati Minggu (26/2/2023).
Sri Mulyani mengatakan, pegawai pajak yang memamerkan gaya hidup hedon jelas tidak bisa dibenarkan kendati kendaraan-kendaraan mahal itu dibeli dengan uang halal. Memamerkan kekayaan kata dia jelas melanggar azaz kepatutan dan kepantasan publik.
“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat atau Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” jelasnya.
Tidak hanya itu, alumni Universitas Indonesia ini meminta Suryo Utomo menjelaskan ke masyarakat mengenai harta kekayaannya.
“Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” terangnya.