PP Muhammadiyah Desak Polisi Bergerak Cepat Usut Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

PP Muhammadiyah Desak Polisi Bergerak Cepat Usut Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Kredit Foto: GenPI

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas meminta aparat kepolisian bergerak cepat menelusuri harta kekayaan pejabat pajak yang jumlahnya dianggap tidak wajar.

Hal ini ia ungkapkan menyusul mencuatnya harta kekayaan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56,1 miliar.

Harta kekayaan Rafael itu dinilai publik tidak wajar dan patut untuk ditelusuri lebih lanjut. Ditambah gaya hidup mewah anaknya, Mario Dandy Satriyo yang kerap memamerkan motor dan mobil harga selangit di akun media sosialnya.

Baca Juga: Pacarnya Mario Dandy Siap-siap Nggak Bisa Tidur! Mahfud MD Minta Polisi Tangkap Orang yang Terlibat Penganiayaan David

“Bila terdapat kejanggalan dan ketidakpantasan maka kasusnya perlu ditindaklanjuti oleh pihak yang berkompeten dari masing-masing kementerian, badan dan lembaga tersebut atau oleh para penegak hukum lainnya, agar tercipta ASN yang benar-benar bersih dan bertanggung jawab yang menjadi harapan dan keinginan kita semua,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (27/2/2023).

Dia mengatakan, banyak masyarakat yang merasa janggal dengan jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Jejak Digital Jonathan Latumahina Dikuliti Satu Persatu: Pernah Ejek Loyalis Anies dengan Kata Tak Senonoh!

“Banyak warga masyarakat bertanya-tanya bagaimana bisa seorang pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II punya kekayaan sebesar Rp.56,1 Miliar yang jumlahnya hampir empat kali lipat lebih tinggi dari kekayaan Dirjen Pajak yang merupakan atasannya,” tuturnya.

Dalam laporan kekayaannya, pegawai pajak tersebut mengatakan kekayaannya diperoleh dari hasil usahanya sendiri. Namun, menurut Anwar Abbas, yang menjadi pertanyaan adalah usaha apa yang telah dia lakukan sehingga dia bisa punya kekayaan sebanyak itu.

“Untuk itu agar ada kejelasan menyangkut harta kekayaannya dan supaya tidak ada fitnah maka masing-masing ASN sebagai pejabat publik harus membuktikan sendiri asal muasal kekayaannya,” pungkasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover