Sementara itu, putri dari Hendra Kurniawan, Amanthy Fahimah Hanin, mengaku bingung dan sedih atas vonis yang diputuskan Majelis Hakim.
"Ya kurang paham tetapi sedih sih kenapa harus tiga tahun karena setahu aku ayah tidak bersalah. Tapi kalau misalkan memang begitu, tidak apa-apa," ucap Hanin.
"Apapun yang ayah lakuin aku hanya bisa support karena aku kurang mengerti. Jadi ya aku hanya bisa support aja," jelasnya.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.