Banyak Desakan AG Harus Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Mario Dandy: Silahkan, Jadi Nggak Hanya Klien Saya...

Banyak Desakan AG Harus Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Mario Dandy: Silahkan, Jadi Nggak Hanya Klien Saya... Kredit Foto: Twitter/@habibthink

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas mengatakan bahwa pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David mesti diproses hukum, termasuk AG (15) yang merupakan pacar dari Mario Dandy.

"Silakan saja kalau memang ada keterlibatan siapapun itu harus diproses hukum. Jadi nggak hanya (Mario) klien saya," kata Dolfie kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Baca Juga: Waduh, Pacar Mario Dandy Gak Bisa Tidur Tenang Nih! Ayah David Sudah Kantongi Bukti Keterlibatannya: Tunggu Saja...

Baca Juga: Jenguk Anak GP Ansor David yang Babak Belur karena Dianiaya, Sri Mulyani Meringis: Sungguh Remuk Hati ini...

"Kalau memang ada pihak lain di situ yang memang turut serta di situ, ada di situ dan tidak juga melakukan apa-apa berarti ada juga semacam pembiaran," sambungnya.

Meski begitu, keputusan menetapkan tersangka itu sepenuhnya menjadi wewenang penyidik dan berharap penyidik dapat mengusut tuntas kasus ini hingga terang.

Baca Juga: Alamak! Diduga Ada yang Nge-Backing Tersangka Mario Dandy, Anggota DPR: Saya Tahulah...

Baca Juga: Kuatkan Keluarga Pengurus GP Ansor, Ketum PBNU Jenguk David: Insya Allah akan Ada Pahalanya Sendiri...

"Yang penting kan di sini proses hukum harus tuntas harus benar-benar terang benderang. Siapapun yang terlibat harus layak ditetapkan statusnya. Tapi itu kewenangan polisi, saya nggak punya kewenangan," katanya.

Terkait

Terpopuler

Terkini