Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengutuk keras aksi penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy yang mengakibatkan korban kritis hingga hari ini terhitung sejak 8 hari lalu.
Said Aqil mengaku heran dengan Perilaku barbar Mario Dandy yang sampai hati menghajar David sampai sekarat, dia heran lantaran Mario berasal dari keluarga terdidik. Adapun Mario adalah putra dari Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak Kementerian Keuangan. Kekinian Rafael telah dipecat setelah kekayaan tak masuk akalnya diendus publik pasca kejadian penganiayaan ini.
“David mengalami penganiayaan yang sangat-sangat luar biasa, di luar peri kemanusiaan. Saya juga heran di negara di bumi pancasila ada perbuatan seperti itu kejinya yang dilakukan oleh anak keluarga yang terdidik, keluarga yang elit, bukan keluarga biadab atau pedalaman, bukan. Dari keluarga pejabat terdidik Eselon III," kata Said Aqil usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Perbuatan Mario Dandy kata Said Aqil tidak bisa ditolerir, dia mesti diproses hukum agar tabiat buruknya itu tak ditiru generasi muda sekarang ini. Said Aqil mendukung penuh langkah ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menempuh jalur hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, kendati keluarga Mario sudah minta maaf.
"Langkah hukum dong, minta maaf boleh-boleh saja tetapi hukum harus tetap jalan. Langkah hukum lain. Minta maaf lain," pungkas Said.
Ia juga menitip pesan agar seluruh orang tua mawas diri terhadap anak-anaknya baik di dalam dan luar rumah.
"Pelajaran berharga anak-anak kita harus dijaga, jangan dibiarkan. Katanya kita ini masyarakat yang berbudaya, beradab, ber-Pancasila, berperi kemanusiaan, dan seterusnya. Masa punya anak dibiarkan begitu?," ujar Said.
"Ini kan tanggung jawab bapak, ayah. Tanggung jawab kepala keluarga. Maka sekali lagi hati-hati mencari uang yang akan dimakan anak dan istri. Kalo haram pasti (anak) akan nakal," ucap Said Aqil.
Sekedar informasi, hingga saat ini David belum sadarkan diri pasca aksi pengeroyokan itu, namun tim dokter memastikan kondisi anak 17 tahun ini kian membaik. Sementara itu Mario Dandy sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Bersama Mario, polisi juga mentersangkakan Shane Lukas teman Mario yang diduga ikut menganiaya David.