Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, menjadi sorotan publik karena harta kekayaannya yang tak wajar dengan nilai sebesar Rp 56 miliar.
Belakangan diketahui kalau pegawai pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini sudah melakukan transaksi mencurigakan sejak tahun 2012.
Ketua Umum Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK, Ivan Yustiavanda menerangkan kalau temuan ini berdasarkan hasil analisisnya.
Ia juga mengaku kalau analisa transaksi tak lazim terkait Rafael Alun Trisambodo sudah diserahkan ke Kemenkeu, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya kami sudah serahkan Hasil Analisis ke penyidik sejak lama (2012) jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung dan Itjen Kemenkeu," ujar Ivan Yustiavanda, Selasa (28/2/2023).
Baca Juga: Apa Arti Musyrik? Penjelasannya ada disini!
Hanya saja dia tidak merinci bentuk transaksi yang mencurigakan oleh Rafael Alun Trisambodo.
Namun Ivan menduga kalau ada transaksi yang tidak sesuai dengan pribadi Rafael.
"Ya transaksi signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yg patut diduga sebagai nominee/perantaranya," lanjut dia.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.