Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas membeberkan pernah Agnes Gracia dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy itu. Shane mengatakan anak 15 tahun itu ikut merekam saat sang pacar menganiaya David dengan sadis.
Pengakuan Shane Lukas disampaikan langsung oleh pengacaranya Happy Sihombing. Menurutnya yang merekam kejadian itu adalah Shane dan Agnes.
"Jadi disampaikan ada orang lain yang merekam video. Pengakuan dia si AG ikut merekam video," kata Happy di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Lebih lanjut, Happy mengatakan, kliennya merekam aksi kekerasan itu atas permintaan Mario, dia merekam dengan smartphone miliknya sendiri. Demikian juga dengan Agnes Gracia yang merekam menggunakan HP-nya sendiri.
Happy mengatakan, Shane adalah anak baik-baik dan sangat penurut, jadi saat diminta untuk merekam peristiwa itu dirinya tak kuasa menolak,
"Menurut kami dia orang baik, dia penurut karena jadi dia, ini yang akan kami telusuri. Dia ada relasi kuasa dan ketergantungan karena dia berteman baik dengan si Dandy ini dan juga ada katanya teman nongkrong di kafe-kafe. Kira-kira itu dulu," katanya.
Baca Juga: Apa Arti Musyrik? Penjelasannya ada disini!
Shane mengaku tak mengetahui tujuan Mario memintanya merekam aksi penganiayaan tersebut. Dikatakan Happy, Mario sempat menyatakan akan bertanggung jawab.
"Enggak dibilang tujuannya apa. Pokoknya dia bilang gini, 'Kamu rekam saja apa yang saya minta. Kamu tidak akan ikut bertanggung jawab. Pokoknya kamu rekam saja'," tutur Happy.
Happy menyatakan, pihaknya telah menyampaikan mengenai pihak lain yang turut merekam penganiayaan itu dalam BAP tambahan.Diketahui, dalam kasus penganiayaan David, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka. Kedua tersangka telah ditahan.