KPK Sebut Transaksi Rafael Alun Trisambodo yang Dilaporkan PPATK Bisa Jadi Bukti Awal Korupsi

KPK Sebut Transaksi Rafael Alun Trisambodo yang Dilaporkan PPATK Bisa Jadi Bukti Awal Korupsi Kredit Foto: Istimewa

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. Rafael kemudian memutuskan mengundurkan diri sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga: Haris Pertama Semprot Jonathan Latumahina Gegara Hina Loyalis Anies: Mulutmu Harimaumu!

Dalam sebuah video yang dirilis pada Kamis pekan lalu, Rafael mengatakan, akan siap melakukan klarifikasi dan mengikuti proses pemeriksaan di instansinya, terkait harta kekayaan fantastis yang dilaporkan di laman LHKPN KPK. Dia juga meminta maaf kepada keluarga besar Kemenkeu RI karena telah mencoreng dan meredupkan kepercayaan publik terhadap Kemenkeu RI. 

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," katanya.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover