Polri Jamin Nggak Ada Sel Khusus Buat Bharada E di Rutan Bareskrim: Sama dengan Tahanan Lain

Polri Jamin Nggak Ada Sel Khusus Buat Bharada E di Rutan Bareskrim: Sama dengan Tahanan Lain Kredit Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Namun, atas rekomendasi LPSK, penahanan Bharada Richard Eliezer dititipkan di Rutan Bareskrim Polri atas pertimbangan keamanan, keselamatan dan pembinaan. Gatot kembali menegaskan, Rutan Bareskrim Polri tidak mempunyai sel khusus.

Sama setiap sel atau kamar yang ditempati oleh tahanan, termasuk Bharada Richard Eliezer, hanya saya selama penahanannya ada penambahan pengamanan dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). "Kamarnya sama saja tidak ada sel khusus atau perlakuan khusus. Hanya RE ada perkuatan pengamanan dari LPSK," tutur Gatot.

Setelah dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba pada Senin siang. Malam harinya, Bharada Richard Eliezer dititipkan ke Rutan Bareskrim Polri. Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023), majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan, dipotong masa selama tahanan.

Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Diketahui bahwa Richard Eliezer mulai ditahan sejak berstatus tersangka pada awal Agustus 2022.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini