Nggak Terima David Dianiaya hingga Koma & Kejang-kejang, Jonathan: Harus Ada yang Membayar untuk Siksaan Itu!

Nggak Terima David Dianiaya hingga Koma & Kejang-kejang, Jonathan: Harus Ada yang Membayar untuk Siksaan Itu! Kredit Foto: Twitter/@seeksixsuck

Jonathan Latumahina mengungkap kondisi David usai dianiaya Mario Dandy Satriyo pada pekan lalu.

Ia mengatakan, sejak penganiayaan pada 20 Februari lalu, David mengalami kejang-kejang selama dua hari berturut-turut. Jonathan mengaku tidak tega melihatnya.

Petinggi GP Ansor ini menegaskan bahwa tidak akan pernah melupakan kejadian yang membuat anaknya kejang-kejang hingga koma.

Baca Juga: Siap-siap Mario Dandy Ngabisin Masa Mudanya di Penjara, Mahfud MD Minta Tersangka Penganiayaan David Dihukum 10 Tahun!

"Sejak kejadian 20 Februari, David koma dengan respons yang sangat memperhatinkan. Kejang selama 2x24 jam di Medika kemudian dirujuk ke Mayapada," ungkap Jonathan dikutip dari akun Twitternya, Rabu (1/3/2023).

Oleh karena itu, ia mau apa yang dialami anaknya itu ada yang mempertanggungjawabkannya.

"Saya tidak akan pernah lupa erangan dia (David), kejang-kejang tubuh kurusnya. Akan ada yang membayar untuk siksaan itu," tegas Jonathan.

Baca Juga: Haris Pertama Semprot Jonathan Latumahina Gegara Hina Loyalis Anies: Mulutmu Harimaumu!

Kasus penganiayaan David kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua (19). Keduanya diduga pihak yang paling bertanggungjawab atas penganiayaan David.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Sementara Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Terkait

Terkini

Populis Discover