Nggak Bisa Ngelak Lagi, Kelicikan Rafael Trisambodo Dibongkar Habis KPK, Sebar Saham di 6 Perusahaan tapi Nggak Dilaporkan di LHKPN, Aduh…

Nggak Bisa Ngelak Lagi, Kelicikan Rafael Trisambodo Dibongkar Habis KPK, Sebar  Saham di 6 Perusahaan tapi Nggak Dilaporkan di LHKPN, Aduh… Kredit Foto: Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sejumlah kelicikan eks pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang memiliki kekayaan tak wajar yakni tembus puluhan miliar. Kekayaan Rafael terendus  setelah putranya Mario Dandy menganiaya David Ozora hingga koma. 

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan,dalam penelusuran pihaknya, lembaga antirasuah ini mengidentifikasi saham Rafael yang tersebar di enam perusahan. Namun liciknya Rafael, dia tak mau melaporkan hal ini  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sehingga saham-sahamnya tersebut selama ini tak ketahuan. 

Baca Juga: Rubicon Milik Mario Dandy Serobot Kawasan Terlarang di Bromo, Sandiaga Uno Marah Besar: Saya Ingatkan, Jangan…

"Saham di 6 perusahaan," kata Pahala dikonfirmasi Rabu (1/3/2023).

Dia menyebut hal itu tidak terungkap ke publik, sebab datanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya tertulis berupa surat berharga.

"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja detailnya ya itu (saham 6 perusahaan)," papar Pahala.

Merujuk pada data LHKPN miliknya, disebutkan Rafael memiliki surat berharga dengan nilai sekitar Rp Rp 1,55 miliar. Sementara secara keseluruhan harta kekayaannya mencapai Rp 56,1 miliar.

Harta kekayaan Rafael Alun hanya berselisih Rp 1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp 58,048 miliar.

Baca Juga: David Ozora Kejang-kejang Terus Mengerang di Ruang ICU, Jonathan Latumahina Langsung Sampaikan Pesan Ini, Simak!

Rafael Alun sudah datang memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. Sesuai jadwal dia menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK.

Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy kepada David. Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK.

Karenanya dia memastikan data itu akan kembali mereka serahkan ke penyidik KPK agar ditindak lanjuti.

Baca Juga: Kebobrokan Mario Dandy Dibongkar Lagi Sama Teman Sendiri, Palsukan Nopol Rubicon Sampai Masuk Tol Nggak Pernah Bayar, Sakti Betul!

Transaksi itu disebut Ivan berupa aliran dana yang tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan.

"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," kata Ivan.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover