Pacar Mario Dandy, Diserang Sana Sini Sampai Masa Lalunya Diumbar, Kak Seto Tetiba Muncul, Langsung Omongin Hak Anak

Pacar Mario Dandy, Diserang Sana Sini Sampai Masa Lalunya Diumbar, Kak Seto Tetiba Muncul, Langsung Omongin Hak Anak Kredit Foto: Taufik Idharudin

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI Seto Mulyadi alias Kak Seto menyangkan sikap sejumlah pihak yang menghujat pacar Mario Dandy yang berinisial AG pasca penganiayaan sadis terhadap David Ozora. 

AG yang diketahui masih di bawah umur itu memang dihujat sejumlah pihak lantaran diduga memprovokasi Mario Dandy yang merupakan pacar barunya itu untuk menghajar David yang menjadi mantan pacarnya itu. Tak hanya menghujat, sejumlah pihak juga blak-blakan mengungkap masa lalu AG yang disebut-sebut salah dalam pergaulan. 

Baca Juga: Doyan Gonta-ganti Pasangan, Ternyata Agnes Takut Foto Asusilanya Tersebar, Terus Provokasi Pacar Baru Hajar Bekas Pacar Sampai Sekarat

“Saya tidak berwenang memberikan pesan. Namun, dikembalikan lagi ke undang-undang yang berlaku untuk semua, tidak ada diskriminasi,” kata Kak Seto dilansir Populis,id dari Tempo.co Rabu (1/3/2023).

Terlepas berbagai hujatan yang dialamatkan buat AG, Kak Seto meminta pihak berwajib untuk tetap mengedepankan hak-hak anak dalam penanganan kasus ini. Biar bagaimanapun, kata Kak Seto anak yang terlibat dalam sebuah peristiwa kriminal harus tetap dianggap sebagai korban, untuk itu penangannya perlu kehati-hatian. 

“Kami mengajak semua kembali ke Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Anak memang perlu diberlakukan kebijakan restorative justice,” katanya lagi.

Baca Juga: Agnes Gracia Ketar-ketir Sampai Minta Tolong ke Lembaga Negara, Eh.. Dapat Omongan Menohok dari KPAI: Dek Kalau Salah ya Salah!

Tidak hanya itu, Kak Seto juga meminta lembaga negara seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan. 

“Negara itu dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” katanya.

Dalam kasus penganiayaan ini, pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy sebagai pelaku utama penganiayaan tersebut dan Shane Lukas, teman Mario yang diketahui merekam adegan kekerasan itu. Dari pengakuannya Shane mengatakan AG pada saat kejadian itu juga ikut merekam peristiwa tersebut dengan smartphonenya. 

Baca Juga: Sosok Kakak Mario Dibongkar, Ternyata Bukan Orang Sembarangan: Makanya Dia Berani Aniaya David Karena Pikir Bakal Lepas Dari Hukum!

Baca Juga: Isi Pesan WA Agnes Sebelum Penganiayaan Terungkap, David Sempat Menolak Bertemu, tapi Diancam, Sampai Bawa-bawa Brimob, Ngeri Banget!

Sejauh ini AG masih berstatus sebagai saksi, dia sudah beberapa kali diperiksa, bahkan sudah membuat permohonan perlindungan ke KPAI. Meski demikian sejumlah pihak mendesak kepolisian segera mentersangkakan anak 15 tahun ini.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover