Demi Keselamatan, Benarkah Kapolri Antarkan Bharada E ke Lapas Gunung Sindur?

Demi Keselamatan, Benarkah Kapolri Antarkan Bharada E ke Lapas Gunung Sindur? Kredit Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Video terkait terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 27 Februari 2023. 

Sampul dan judul video seolah menarasikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengantarkan Bharada E ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur demi keselamatannya. 

Baca Juga: Polri Jamin Nggak Ada Sel Khusus Buat Bharada E di Rutan Bareskrim: Sama dengan Tahanan Lain

"DI ANTARKAN LANGSUNG OLEH KAPOLRI RESMI,BARADA E DI PINDAHKAN KE LAPAS GUNUNG SINDUR," tulis kanal tersebut pada sampul video. 

"Demi keselamatan nyawa barada e dari geng sambo,kapolri pindahkan ricard ke lapas gunung sindur," demikian bunyi judul video terkait. 

Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan informasi terkait Kapolri mengantarkan Bharada E ke Lapas Gunung Sindur. 

Narasi dalam video menyebutkan, Bharada E akan menjalani pidana atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Bharada E dipindahkan ke lapas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (27/2) lalu. 

Baca Juga: Berkat Kejujurannya dalam Kasus Brigadir J, Benarkah Jokowi Berikan Hadiah Istimewa Pada Bharada E?

Narasi yang dibacakan sesuai dengan artikel Medan.tribunnews.com berjudul "Richard Eliezer akan Dipindahkan ke Lapas Salemba Besok, Ayah Brigadir J Pasrah Bharada E tak Dipecat", tayang pada 26 Februari 2023. 

Dengan demikian, video dengan narasi Kapolri mengantarkan Bharada E ke Lapas Gunung Sindur adalah tidak benar. Faktanya, Kejagung memindahkan Bharada E ke Lapas Salemba untuk menjalani pidananya. 

Terkait

Terpopuler

Terkini