Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohammad Guntur Romli, menyorot tajam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David hingga koma.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Sedangkan perempuan berinisial AG yang merupakan pacar Mario hingga kini statusnya sebagai saksi. AG disebut-sebut merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David menggunakan handphone-nya.
Gutur Romli pun mempertanyakan status hukum AG yang tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini. Bahkan, ia membadingkan status hukum AG dengan tiga anak di bawah umur yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan bullying atau perundungan terhadap bocah lelaki 11 tahun di Tasikmalaya yang dipaksa menyetubuhi kucing.
"David sdah 10 hari terkapar, belum sadar, tp AG jangankan ditahan, ditetapkan tersangka saja blum, apa keistimewaan dia Pak Kapolres Jaksel @polisijaksel dibanding anak-anak yg ditetapkan tersangka di Tasikmalaya ini?@ListyoSigitP @mohmahfudmd @syaltou," tulis Guntur Romli di akun Twitter pribadinya, dikutip Populis.id, Kamis, (2/3/2023).
David sdah 10 hari terkapar, belum sadar, tp AG jangankan ditahan, ditetapkan tersangka saja blum, apa keistimewaan dia Pak Kapolres Jaksel @polisijaksel dibanding anak-anak yg ditetapkan tersangka di Tasikmalaya ini? @ListyoSigitP @mohmahfudmd @syaltout pic.twitter.com/l7EnMyutE8
— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) March 1, 2023