Telak! Mantan Ketua KPK Abraham Samad Bantah Omongan Mahfud MD Soal Laporan Keuangan Rafael Alun Trisambodo pada 2012

Telak! Mantan Ketua KPK Abraham Samad Bantah Omongan Mahfud MD Soal Laporan Keuangan Rafael Alun Trisambodo pada 2012 Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, membantah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menganggap, KPK belum memprioritaskan laporan keuangan milik pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo pada 2012 lalu.

Menurut Samad pernyataan tersebut tak tepat. Samad mengatakan, pihaknya memang pernah menerima laporan profil keuangan yang tak sesuai atas nama Rafael Alun Trisambodo dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2012. Namun, saat itu, KPK tidak bisa memproses laporan tersebut.

"(Pernyataan Mahfud) Sama sekali tidak tepat karena pada saat itu UU KPK menyebutkan penyelenggara negara yang ditangani KPK, yaitu penyelenggara negara yang temasuk dalam UU KPK, yaitu yang minimal eselon II," kata Samad saat dihubungi, Selasa (28/2/2023).

"Dan makanya kenapa PPATK melaporkan itu kepada Kejaksaan Agung bukan KPK, karena pada saat itu mungkin Rafael Alun pada saat 2012 masih pejabat eselon III atau mungkin IV di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan," ucap Samad menambahkan.

Baca Juga: KPK Bongkar 2 Perusahaan Istri Rafael Alun Trisambodo, Nggak Disangka Temuan Mengejutkan Terungkap!

Samad mengungkapkan, laporan itu ditujukan kepada Kejagung. Sehingga lembaga antirasuah itu pun menunggu perkembangannya dari Korps Adhyaksa. "Karena lapornya ke Kejaksaan Agung maka biasanya kita tinggal menunggu laporan perkembangan kasusnya," ujarnya.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover