Vonis hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo diamini publik. Hasil sigi Lembaga survei Indonesia (LSI) memotret 50,9% responden menilai Ferdy Sambo layak dihukum mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
"27,4% responden menyatakan penjara seumur hidup, 2,3% responden penjara 20 tahun, 0,8% penjara 10 tahun, 0,6% penjara 5 tahun, 1,7% lainnya dan 16,2% menjawab tidak tahu," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, Rabu (1/3/2023).
Sementara itu, mayoritas masyarakat tidak setuju terkait vonis Putri Candrawathi. Djayadi mengungkap survei yang dilakukan lembaganya mendapati 27,1% responden menganggap Putri pantas dipenjara seumur hidup dan hanya 22% menilai hukuman yang pantas adalah penjara selama 20 tahun seperti putusan hakim.
Keluarga Dan Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Kecewa: Eksekutornya Saja Cuma 1,5 Tahun Penjara
"Jadi ini memang tampaknya memang keputusan hakim itu mungkin memerhatikan bagaimana penilaian atau sikap publik terhadap kasus ini," kata dia.
Terkait vonis Richard Eliezer, 4,6% responden setuju dengan keputusan hakim yang menjatuhkan vonis penjara 1 tahun 6 bulan kepada mantan ajudan Ferdy Sambo itu. Adapun 26,9% responden menilai Richard pantas dihukum 5 tahun penjara, dan 14,5% menganggap Richard layak dipenjara 10 tahun.
"7,5% menyatakan Eliezer pantas dihukum penjara 20 tahun, penjara seumur hidup 5,9%, dibebaskan 5,6%, hukum mati 3,7%, penjara 1 tahun 1,7%, dan penjara 2 tahun 1,1%," ujarnya.
Survei LSI ini dilakukan pada 10-17 Februari 2023. Responden survei adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83i total populasi nasional.
xBaca Juga: Jonathan Latumahina Beber Kondisi Terkini David Ozora yang Masih Koma: Kejang-kejang, Lalu Mengerang
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.228 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.
Margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.