Rubicon Bukan Milik Rafael
KPK memastikan Rubicon bukan milik Rafael Alun Trisambodo, melainkan milik orang lain yang disebut sebagai kakak Rafael.
"Minggu lalu tim sudah ke lapangan, benar memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," ungkap Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan ketika konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (1/3).
Berdasarkan BPKB pemilik Rubicon beralamat sebuah gang kecil di Mampang, Jakarta Selatan.
"Kami datangi alamat gang di daerah Mampang. Jadi memang orangnya sudah pergi tapi itu alamat di dalam gang. Kami pikir tidak mungkin dia punya itu," ujarnya.
Pemilik pertama Rubicon tinggal di Mampang kemudian mobil itu dibeli oleh Rafael. Lantas, Bapak Mario Dandy itu menjualnya kembali ke Sang kakak.
"Barusan diklarifikasi yang bersangkutan (Rafael) memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," jelas Pahala.
"Dari yang di gang lantas dia (Rafael) beli. Dia jual lagi ke kakaknya. Kita bilang ya sudah kasih tunjuk saja dokumennya. Nanti biar dia akan bawakan itu yang Rubicon," pungkasnya.