Tampang Songong Mario Dandy Bikin Jengkel Keluarga David: Saya Sampai Heran Pas Ketemu, Nggak Merasa Bersalah Sama Sekali!

Tampang Songong Mario Dandy Bikin Jengkel Keluarga David: Saya Sampai Heran Pas Ketemu, Nggak Merasa Bersalah Sama Sekali! Kredit Foto: Istimewa

Hingga saat ini polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus penganiayaan yang menimpa David. Keduanya adalah Mario Dandy (20) yang menjadi pelaku penganiayaan dan Shane Lukas (19), rekan Mario Dandy yang ikut merekam video penganiayaan.

Mario Dandy dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sementara Shane dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini