Nggak Terima KPU Disuruh Tunda Pemilu, Mahfud MD Ajak Hasyim Asy'ari Cs Banding Putusan PN Jakpus: Lawan Habis-habisan!

Nggak Terima KPU Disuruh Tunda Pemilu, Mahfud MD Ajak Hasyim Asy'ari Cs Banding Putusan PN Jakpus: Lawan Habis-habisan! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Menko Polhukam Mahfud MD mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) terkait perintah penundaan Pemilu 2024.

Dia mengatakan bahwa apabila KPU mengajukan banding tentu secara logika hukam akan menang.

"Saya mengajak KPU naik banding dan melawan habis-habisan secara hukum. Kalau secara logika hukum pastilah KPU menang," tegas Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Tok! PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024

Baca Juga: Apa Arti Musyrik? Penjelasannya ada disini!

Lebih lanjut, eks Hakim MK ini menegaskan bahwa PN Jakpus tidak mempunyai wewenang untuk memutuskan perkara sengketa tahapan Pemilu.

Menurut Mahfud, sengketa terkait proses, administrasi, dan hasil Pemilu diatur tersendiri dalam hukum. Tak bisa melalui Pengadilan Negeri.

"Sengketa sebelum pencoblosan jika terkait proses administrasi yang memutus harus Bawaslu tapi jika soal keputusan kepesertaan paling jauh hanya bisa digugat ke PTUN," terangnya.

Baca Juga: PN Jakpus Minta KPU Tunda Pemilu, Mahfud MD Langsung Mencak-mencak: Sensasi Berlebihan!

Dalam kasus ini, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap keputusan KPU soal peserta Pemilu 2024. Padahal Partai Prima sudah mengajukan gugatan ke Bawaslu RI hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tetapi kalah.

Sementara itu, KPU menegaskan akan mengajukan banding terhadap putusan PN Jakpus tersebut.

Baca Juga: KPU Tegaskan Tetap Jalankan Pemilu 2024, Hasyim: Kami akan Ajukan Banding!

"Kami di internal KPU sudah rapat membahas substansi dari putusan Pengadilan Jakarta Pusat ini dan kami menyatakan mengajukan upaya hukum berikutnya yaitu banding ke Pengadilan Tinggi," terang Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (2/3).

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini