Mario Dandy Pamer Sana-sini Pakai Harley Davidson, Eh Ternyata Motor Bodong…

Mario Dandy Pamer Sana-sini Pakai Harley Davidson, Eh Ternyata Motor Bodong… Kredit Foto: Istimewa

Misteri motor Harley Davidson yang kerap dipamerkan oleh tersangka kasus penganiayan, Mario Dandy Satriyo akhirnya terungkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa motor yang dipamerkan di media sosial itu merupakan motor bodong alias tidak mempunyai surat-surat yang sah.

“Tidak terdaftar di Samsat, yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) sudah akui juga itu bodong,” ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan ketika dikonfirmasi wartawan pada Kamis (2/3/2023).

Terkait nomor polisi B 600 LAM yang terpasang di motor tersebut dikatakan bahwa nomor tersebut palsu.

“Iya (palsu),” tuturnya.

Diketahui, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa sejumlah kendaraan mewah seperti motor Harley, mobil Rubicon, yang sempat tereskpos itu bukanlah punyai Rafael Alun.

“Terkait dengan harta kekayaan yang bersangkutan, yang muncul dan tampak di media sosial dapat kami sampaikan sebagai berikut,” tutur Suahasil dalam konferensi yang digelar pada Rabu (1/3/2023).

Baca Juga: Agnes Pacar Mario Dandy Jadi Pelaku Bukan Tersangka, Gegara di Bawah Umur Dapat Perlakuan Berbeda?

“Mobil Rubicon, Land Crusier, motor Harley Davidson, motor Yamaha, motor BMW putih diakui oleh saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) bukan milik dia, namun merupakan milik pihak lain,” katanya.

Diketahui, mobil Jeep Rubicon yang kerap dipakai oleh Mario Dandy merupakan milik kakak Rafael.

“Rubicon diakui sebagai milik kakaknya, sementara yang lainnya ada yang diakui sebagia milik anak menantunya,” tuturnya. 

Terkait

Terkini