Ditanya Nasib IKN Jika Dirinya Jadi Presiden, Anies: Sederhana Saja, Ini Bukan Level…

Ditanya Nasib IKN Jika Dirinya Jadi Presiden, Anies: Sederhana Saja, Ini Bukan Level… Kredit Foto: Taufik Idharudin

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab pertanyaan mengenai langkah dirinya jika terpilih sebagai presiden selanjutnya. Salah satunya, mengenai dirinya akan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara atau tidak.

Anies enggan menjawab pertanyaan tersebut dengan jelas. Hanya saja, dirinya menegaskan bahwa IKN kini bukan hanya sekedar gagasan saja, namun sudah tertuang dalam bentuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Sederhana saja, IKN ini bukan di level gagasan saja. IKN ini sudah menjadi undang-undang dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apapun, itu sumpahnya melaksanakan undang-undang," ujar Anies di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Janji Lanjutkan Pembangunan IKN Jika Jadi Presiden, PDIP Singgung Program Jokowi di Jakarta, Dilanjutkan Enggak sama Pak Anies?

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan itu menganggap jika IKN bukan lagi pada posisi menjadi perdebatan pro dan kontra untuk saat ini.

"Ini berbeda kalau kita membahas ini dua tahun yang lalu, pada saat itu masih gagasan sehingga kita bicara pro dan cons," ujarnya.

Baca Juga: Formula E Bak Jebakan Batman dari Anies, Jhon Sitorus: Harus Dilanjutkan Karena Sudah…

Tak hanya itu, ia juga disinggung apakah akan menerbitkan aturan baru seperti Perppu untuk membatalkan UU IKN. Ia menegaskan untuk sekarang dirinya sebatas melaksanakan undang-undang.

"Pada fase ini kita laksanakan undang-undangnya saja dulu," ujar Anies.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover