Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024, sudah tepat.
“Ini baru suara Tuhan yang tidak menginginkan Indonesia berantakan jika mengelar pemilu tahun depan, karena kita masih butuh Jokowi untuk pimpin Indonesia,” ujar Arief dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023).
Ia menilai putusan tersebut membuat Indonesia mempunyai waktu agar mendapatkan tokoh yang mumpuni memimpin tanah air.
“Saya, kan pernah ngomong, Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk transparan membuka sistim informasi partai politik (SIPOL) menunjukkan ada tekanan yang kuat dan menakutkan bagi KPU. Tekanan dan ketakutan ini akan membahayakan proses pemilu dan akan mengancam stabilitas negara dan proses politik dimasa depan,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa sudah saatnya proses pemilu dihentikan sampai terbentuknya KPU yang independen hingga kredibel.
Menurutnya, Prima merupakan partai yang jujur dan bersih yang dibigagas oleh anak-anak muda yang ingin membangun politik bersih, tetapi dicurangi oleh KPU.
Baca Juga: Kesal dengan Gaya Hidup Mewah Pejabat Negara, Jokowi: Apalagi Sampai Dipajang-pajang…
Ia menilai, kehadiran Partai Prima memang mengancam suara pemilih partai-partai besar yang mengklaim nasionalisme, tapi gagal membuktikan komitmennya.
“Partai Prima ditakuti akan menggerus suara rakyat dalam legislatif, apalagi rakyat berkali-kali dibuat kecewa oleh wakil-wakil di DPR,” ungkapnya.
Arief menyarankan agar KPU mematuhi putusan PN Jakpus. Pemerintah dan KPU harus menuruti putusan dan menunda pemilu.
Putusan tersebut sifatnya mengikat dan lebih konstitusional daripada ketetapan Mahkamah Konsitusi yang merusak UU Cipta Kerja.
“Dimana putusan pengadilan lebih independen dalam hal ini,” katanya.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.