Pihak kepolisian akhirnya memberikan penjelasan soal botol minuman keras (miras) di dalam mobil Jeep Rubicon yang dikendarai oleh Mario Dandy Satriyo (20) saat mendatangi Cristalino David Ozora (17) di hari insiden penganiayaan.
Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Mario Dandy mengaku bahwa botol miras itu sudah ada di mobil beberapa hari sebelum penganiayaan David.
Baca Juga: Soal Putusan PN Jakpus Pemilu 2024 Ditunda, Jubir Anies: Nggak Usah Kaget, Cuma Ngetes Aja Itu
Baca Juga: Teknologi Pendidikan Menurut Para Ahli
“Terkait miras, untuk sementara itu terjadi beberapa hari sebelum kejadian di TKP. Ini menurut pengakuannya (Mario Dandy). Ini masih kami dalami, kita masih mencari keidentikkan,” ucap Hengki ke awak media pada Kamis (2/3/2023).
Sebagai informasi, mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy menjadi salah satu barang bukti yang disita penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan David.
Namun, terlihat ada satu botol alhokol di dalam Jeep Rubicon tersebut yang terletak di dashboard tengah mobil.
Baca Juga: Enggak Cuma Aniaya David Sampai Koma, Mario Dandy Cs Juga Bohong Demi Rekayasa Kasus, Ya Ampun!
Teman Mario Dandy, Shane Lukas (17) yang ada di TKP dan ikut di dalam mobil mengaku bahwa alkohol itu bukan miliknya. Hal itu disampaikan melalui pengacaranya, Happy SP Sihombing.
“Tidak, tidak terpengaruh alkohol karena Shane tidak pernah minum alkohol,” jelas Happy di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (28/2/2023).
Ia melanjutkan, “Dia kan disuruh Mario, dia enggak tahu apa yang ada di dalamnya (mobil Jeep Rubicon) itu (alkohol) punya siapa. Tapi yang jelas itu bukan punya Shane, kalau di situ ada minuman atau apa ya.”