‘Aneh! Bisa-bisanya PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu Cuma Gegara Partai Baru yang Tidak Dikenal!’

‘Aneh! Bisa-bisanya PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu Cuma Gegara Partai Baru yang Tidak Dikenal!’ Kredit Foto: Akurat

Pegiat media sosial, Denny Siregar, memberikan kritikan terhadap keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan pemilu berdasarkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Melalui salah satu cuitan terbarunya, Denny Siregar mengunggah sebuah artikel yang berjudul, “PN Jakpus jadi Bulan-bulanan Pakar Hukum Usai Perintahkan Tunda Pemilu.”

Baca Juga: Ditanya Nasib IKN Jika Dirinya Jadi Presiden, Anies: Sederhana Saja, Ini Bukan Level…

Menanggapi hal itu, Denny menyampaikan kecurigaannya karena ia merasa aneh dengan keputusan PN Jakpus yang memutuskan untuk menunda pemilu hanya karena partai baru yang bahkan tidak dikenal.

“Hanya gara2 partai baru yang sama sekali tidak dikenal, bisa2nya PN Jakpus memutuskan menunda Pemilu. Aneh memang. Agak curigesyen,” ujarnya dikutip Populis.id dari cuitan akun @Dennysiregar7 yang diunggah pada Jumat (3/3/2023).

Sebagaimana diketahui, dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (2/3/2023), PN Jakpus menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 sejak diputuskan.

Baca Juga: Nah Lho! Keciduk Ada Botol Miras di Mobil Jeep Rubicon, Mario Dandy Akhirnya Ngaku Begini: Itu..

Baca Juga: Teknologi Pendidikan Menurut Para Ahli

Putusan itu berawal dari gugatan perdata Partai Prima yang merasa dirugikan oleh KPU karena dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi partai politik calon peserta sehingga mereka tidak dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Tak hanya Denny, banyak tokoh hingga para pakar hukum yang mengecam keputusan PN Jakpus karena dinilai melanggar konstitusi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, bahkan menyebut PN Jakpus membuat sensasi berlebihan.

Cuitan Denny itu pun menerima berbagai macam komentar dari netizen. Ada yang menyebut PN Jakpus hanya mencari sensasi, ada juga yang menyebut bahwa keputusan itu akan membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) disalahkan, dan sebagainya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover