Pihak kepolisian mengungkap kekejian yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo saat melakukan penganiayaan kepada David Ozora pada Senin (20/2/2023) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kasus penganiayaan itu awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, tapi kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro, Kombes Pol Hengki Haryadi, kemudian menyebut pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan dari bukti digital, penganiayaan terhadap David itu awalnya diduga direncanakan oleh Mario Dandy. Ia kemudian menghubungi temannya, Shane Lukas, yang kini juga menjadi tersangka.
“Kemudian bertemu SL, kemudian pada saat di dalam mobil bertiga ada mens rea (atau) niat di sana,” ucap Hengki melalui konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/3/2023).
Untuk melakukan rencana kejinya, Mario Dandy kemudian menemui David bersama dengan AG dan Shane. Setelah bertemu, ia pun melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor itu hingga koma.
Hengki menjelaskan, “Sangat sangat sadis itu ada 3 kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada 2 kali menginjak tengkuk. Ada juga ada satu kali pukulan ke arah kepala, ke arah yang sangat sangat vital di kepala.”
Baca Juga: ‘Aneh! Bisa-bisanya PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu Cuma Gegara Partai Baru yang Tidak Dikenal!’
Tak hanya menganiaya secara fisik, Mario Dandy juga memuntahkan kata-kata kotor saat melakukan penganiayaan tersebut. Ia bahkan seolah menganggap kepala David adalah bola sehingga sebelum menendangnya, ia sempat mengatakan ‘freekick’.
Keangkuhan Mario Dandy lainnya saat melakukan penganiayaan ke David adalah mengatakan kalau ia tidak takut jika korban sampai meninggal dunia akibat perbuatan kejinya itu.
Menurut hasil penyidikan dan konsultasi dengan saksi ahli, Polda Metro Jaya menilai bahwa Mario Dandy memang sudah memiliki niat untuk melakukan tindak kejahatan ke David. “Jadi korban sudah tidak berdaya, 2 kali ditendang sudah tidak berdaya masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala,” pungkasnya.