Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara mengenai kasus penganiayaan sadis yang menimpa David Ozora. Hotman memberi masukan kepada keluarga korban untuk menuntut ganti rugi kepada orang tua Mario Dandy dan pacarnya Agnes Gracia atas kasus tersebut. Sebab dalam kasus penganiayaan itu, Hotman melihat ada kelalaian dari orang tua pelaku.
"Sebagai ahli hukum, ada dua upaya hukum, mengenai pidananya sudah diurusin oleh polisi. Kalau mau, ini bikin terobosan. Minta keluarganya korban, bapaknya menggugat ganti rugi perbuatan melawan hukum terhadap Dandy dan orang tuanya dan cewek yang katanya diduga mengadu," kata Hotman Paris dalam sebuah video di saluran Youtube Intens Investigasi dilansir Populis.id Jumat (3/3/2023).
Hotman Paris bahkan menyarankan agar keluarga David melayangkan gugatan bernilai triliunan rupiah sebab orang tua para pelaku dinilai teledor dalam melakukan pengawasan kepada anak-anak mereka.
"Gugat ganti rugi sebesar-besarnya. Karena orang akan mengatakan anaknya kan sudah dewasa, tapi kan ini ada keterkaitan dengan kelalaian, apalagi pamer harta. Kalau di kita namanya kerugian immaterial, gugat triliunan. Jadi keluarga si korban gugat si pelaku dan orang tuanya dan pihak semuanya yang terlibat, gugat semua ganti rugi secara perdata," tambah Hotman Paris.
David Ozora dianiaya secara sadis oleh Mario Dandy pada 20 Februari 2023, dia dipukul pada bagian tubuh yang sangat vital, bahkan saat korban sudah tersungkur tak berdaya di tanah, pelaku masih tega menendang kepalanya berkali-kali hingga menginjak-injak bagian tubuh yang rawan.
Saat ini Mario telah ditetapkan menjadi tersangka dengan ancaman 12 tahun penjara karena melakukan penganiayaan berencana. Selain Mario, polisi juga menetapkan Shane Lukas menjadi tersangka.