Perempuan berinisial AG diduga mengendarai mobil Rubicon Mario Dandy Satriyo ke kantor polisi Pesanggrahan setelah kejadian penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora alias David. Pernyataan itu disampaikan oleh paman David, Rustam Hatala.
Diketahui, dalam kasus penganiayaan ini Mario Dandy dan Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan AG yang merupakan pacar Mario Dandy ditetapkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Rustam mengatakan, awalnya ia ke Polsek Pesanggrahan untuk memproses laporan terkait kasus penganiayaan David. Kala itu Rustam bertemu dengan Shane Lukas yang mengaku sebagai teman David, bahkan sampai berjabat tangan.
"Di Polsek itu pertama kali ketika ketemu itu saya engga tahu kalau dia saksi yang sekarang jadi tersangka. Karena waktu datang, begitu datang dia salaman dengan saya. Dia ngakunya teman David," kata Rustam dalam sebuah wawancara yang diunggah channel YouTube Cokro TV, dikutip Minggu, (5/3/2023).
Setelah bersalaman, kata Rustam, Shane Lukas pergi keluar kantor polisi mengendarai mobil Rubicon Mario Dandy. Ketika kembali, mobil tersebut dikendarai oleh AG.